Djibouti, negara kecil di Tanduk Afrika dengan luas sekitar 23.200 kilometer persegi, menyimpan dinamika politik yang unik dan kompleks. Meskipun secara fisik lebih besar dibandingkan Kuwait, Timor Leste, atau Singapura, negara ini mengalami ketimpangan struktural yang mendalam.
Mayoritas penduduk Djibouti terdiri dari suku Afar, yang diperkirakan mencapai 60 hingga 70 persen populasi nasional. Mereka menempati tiga dari lima wilayah utama negara, yaitu Tadjourah di utara, Ali Sabieh di selatan, dan sebagian wilayah barat daya Dikhil.
Meski menjadi mayoritas, Afar secara sistematis terpinggirkan dalam politik. Kekuasaan pusat dikuasai oleh minoritas Issa, sub-klan Somalia, yang hanya menghuni sekitar 20 persen wilayah dan mewakili sekitar 10 persen populasi. Minoritas lain seperti Isaaq, Samaroon, dan komunitas Arab menambah sekitar 20 persen populasi, yang semuanya berperan dominan dalam pemerintahan.
Sejak kemerdekaan pada 1977, Djibouti dikuasai oleh satu keluarga, menjadikan negara ini lebih mirip “kepemilikan pribadi” daripada entitas nasional yang demokratis. Presiden Ismail Omar Guelleh dan keluarganya menempati posisi strategis, sementara institusi negara diarahkan untuk menjaga dominasi satu klan.
Kondisi ini membuat Afar dan beberapa minoritas lain merasa tersisih. Mereka tidak memiliki peran nyata dalam pengambilan keputusan politik, termasuk dalam pemerintahan, militer, dan keamanan. Ketimpangan ini telah menimbulkan ketegangan yang berlangsung puluhan tahun.
Dalam beberapa bulan terakhir, gerakan perlawanan Afar meningkat. Mereka melakukan serangan terbatas terhadap pasukan rezim untuk menuntut akhir dari dominasi minoritas dan representasi yang lebih adil. Serangan ini bukan untuk mendeklarasikan kemerdekaan, tetapi lebih kepada menegaskan hak politik mereka.
Mayoritas Afar kini menuntut otonomi atau negara bagian dalam kerangka federal. Wilayah yang kemungkinan menjadi fokus otonomi mereka mencakup Tadjourah, Ali Sabieh, dan bagian Dikhil, di mana mereka menjadi mayoritas demografis.
Otonomi ini akan memberikan Afar kendali lebih besar atas administrasi lokal, ekonomi, dan pendidikan, sementara urusan pertahanan, diplomasi, dan kebijakan nasional tetap berada di tangan pemerintah pusat. Ini bisa menjadi bentuk federalisasi parsial yang mengakhiri marginalisasi panjang mereka.
Jika tuntutan ini terealisasi, struktur politik Djibouti akan berubah secara signifikan. Kekuasaan yang selama ini terpusat pada minoritas Issa akan terbagi, memberikan Afar kemampuan untuk mengelola wilayahnya sendiri dan meningkatkan kesejahteraan lokal.
Otonomi Afar juga berpotensi menarik perhatian internasional. Negara-negara donor dan organisasi multilateral bisa berperan dalam mendukung pembangunan wilayah otonom, memastikan stabilitas dan investasi ekonomi.
Namun, implementasi otonomi tidak akan mudah. Minoritas Issa yang menguasai pusat pemerintahan mungkin menolak pembagian kekuasaan, dan ketegangan etnis bisa meningkat jika reformasi dijalankan secara tergesa-gesa.
Sejarah Djibouti menunjukkan bahwa konflik struktural antara mayoritas dan minoritas tidak mudah diatasi. Dominasi dinasti kecil selama puluhan tahun telah menciptakan resistensi sosial yang mendalam.
Masyarakat internasional, termasuk Uni Afrika dan PBB, kemungkinan akan mengawasi proses ini, memastikan transisi menuju federalisasi tidak memicu kekerasan atau instabilitas regional.
Jika berhasil, otonomi Afar bisa menjadi model bagi reformasi federal di negara lain yang menghadapi ketegangan etnis, menunjukkan bagaimana desentralisasi dapat menyelesaikan marginalisasi kelompok mayoritas.
Otonomi juga memberi Afar peluang untuk mengelola sumber daya alam, seperti perikanan dan pertanian, secara lebih efektif. Ini bisa meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada pusat yang selama ini terkonsentrasi di tangan minoritas.
Tadjourah dan Ali Sabieh, sebagai wilayah mayoritas Afar, diperkirakan akan menjadi pusat administrasi baru. Infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik akan menjadi fokus utama pemerintahan lokal.
Munculnya otonomi Afar juga bisa mengubah dinamika politik nasional. Pemerintah pusat harus menyesuaikan sistem perwakilan, anggaran, dan kebijakan keamanan untuk mengakomodasi perubahan ini.
Namun, risiko konflik tetap ada. Jika minoritas Issa atau kelompok lain menolak pembagian kekuasaan, ketegangan etnis bisa meningkat dan berpotensi menimbulkan krisis keamanan.
Di sisi lain, jika federalisasi dijalankan secara hati-hati, otonomi Afar dapat memperkuat stabilitas nasional. Mayoritas yang sebelumnya terpinggirkan akan merasa dihargai, mengurangi potensi perlawanan dan meningkatkan legitimasi pemerintah pusat.
Dengan demikian, otonomi Afar bukan hanya tentang politik lokal. Ini adalah peluang bagi Djibouti untuk menciptakan sistem federal yang lebih adil, inklusif, dan stabil, sekaligus menjadi contoh bagi negara-negara kecil lainnya di Afrika.
Masa depan Djibouti kini bergantung pada kemampuan pemerintah pusat dan komunitas Afar untuk menemukan kompromi, membangun kepercayaan, dan menjalankan reformasi yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
loading...
